PerMenkes 416 Tahun 1990 tentang Syarat dan Pengawasan Kualitas Air

PerMenkes 416 Tahun 1990 tentang Syarat dan Pengawasan Kualitas Air - Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, perlu dilaksanankan pengawasan kualitas air secara intensif dan terus menerus, kualitas air yang digunakan masyarakat harus memenuhi syarat kesehatan agar terhindar dari gangguan kesehatan, syarat-syarat kualitas air yang berhubungan dengan kesehatan yang telah ada perlu disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan upaya kesehatan semua kebutuhan masyarakat dewasa ini.

Air minum didefinisikan sebagai air yang kualitasnya memenuhi kesehatan dan dapat langsung diminum. Pada Permenkes No 416 tahun 1990 diatur tentang syarat – syarat dan pengawasan kualitas air yang meliputi air bersih, air minum, air kolam renang dan air pemandian umum. 

Pengertian
  1. Air minum adalah air yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
  2. Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak. 
  3. Air kolam renang adalah air di dalam kolam renang yang digunakan untuk olah raga renang dan kualitasnya memenuhi syarat kesehatan.
  4. Air Pemandian Umum adalah air yang digunakan pada tempat pemandian umum tidak termasuk pemandian untuk pengobatan tradisional dan kolam renang, yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan. 
Perlu dilakukannya Pengawasan kualitas air bertujuan untuk mencegah penurunan kualitas dan penggunaan air yang dapat mengganggu dan membahayakan kesehatan, serta meningkatkan kualitas air. Parameter pada persyaratan kualitas air minum dibedakan menjadi : Fisika Kimia (Anorganik dan Organik), Mikrobiologi dan Radioaktivitas. Untuk Detail Parameternya bisa kalian lihat di lamp. PerMenkes No. 416 Tahun 1990, dalam peraturan ini dijelaskan ketentuan-ketentuan yang dituangkan dalam bentuk peryataan atau angka dalam bentuk baku mutu yang menunjukan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi agar air tersebut tidak menimbulkan gangguan kesehatan.



Penutup
Demikian sedikit postingan tentang PerMenkes 416 Tahun 1990 tentang Syarat dan Pengawasan Kualitas Air. Jangan lupa membaca post saya yang lainnya dengan membaca DAFTAR ISI. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi sobat, Sampai jumpa di next post...see ya

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel