(Update Terbaru) PerMen LHK No. 68 Tahun 2016 Tentang Baku Mutu Limbah Domestik

    Peraturan Kali ini Membahas Tentang Baku Mutu Limbah Domestik, Limbah domestik adalah Limbah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah tangga seperti, air bekas mandi, air bekas cucian atau bisa dikatakan air limbah yang dihasilkan dari aktivitas manusia sehari - hari yang berhubungan dengan pemakaian air. Terdapat beberapa parameter yang akan di check dalam analisis sampel air limbah domestik seperti yang tertuang di Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 68 Tahun 2016.


    PerMen LHK No. 68 Tahun 2016 merupakan revisi dari PerMen LH no. 112 Tahun 2003, yang mengulas tentang Baku Mutu Limbah Domestik, Dalam revisi ini ditambahkan beberapa parameter Seperti Parameter Ammonia, Coli Total dan Debit Limbah.

    Artikel Terkait

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel